Home » » FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX

FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX


Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Share this article :

0 Komentar: